Segini Kekayaan P Diddy, Rapper Amerika yang Viral karena Kasus Kekerasan Seksual

Fitria Azizah Banowati, Jurnalis
Senin 30 September 2024 15:00 WIB
Harta Kekayaan Rapper P.Diddy (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Segini kekayaan P. Diddy, Rapper Amerika yang viral karena kasus kekerasan seksual. Saat ini, ia menjadi sorotan publik karena diduga menjadi pelaku kasus kekerasan seksual oleh artis-artis ternama hollywood.

P Diddy, yang memiliki nama asli Sean John Combs adalah salah satu publik figur paling berpengaruh dalam industri musik hip-hop dan R&B Amerika. Rapper asal amerika tersebut lahir pada 4 November 1969 di Harlem, New York City.

Menurut laporan Forbes, kekayaan P. Diddy, diperkirakan mencapai USD90 juta atau sekitar Rp1,36 triliun (dengan kurs Rp15.125 per dolar AS). Sebagian besar kekayaannya diperoleh dari bisnisnya di sektor minuman beralkohol.

"Artis yang sebelumnya dikenal sebagai Puff Daddy kini meraup sebagian besar uangnya dari minuman keras, khususnya dari kemitraannya dengan vodka Ciroc milik Diageo," tulis Forbes dalam laporannya, dikutip Senin (30/9/2024).

Karier P. Diddy dimulai ketika ia menjadi intern di Uptown Records. Setelah itu, pada tahun 1993, akhirnya ia mendirikan label rekamannya sendiri yang bernama “Bad Boy Records”. Langkahnya untuk berkecimpung di industri musik sebagai produser dan artis, menjadi titik balik yang mengubah jalur kariernya menuju kesuksesan besar.

Pada November 2022, P Diddy mengungkapkan bahwa ia telah mencapai kesepakatan senilai USD185 juta atau senilai Rp2,80 triliun untuk mengakuisisi jaringan toko ritel ganja serta fasilitas produksi di New York, Illinois, dan Massachusetts dari Cresco Labs dan Columbia Care.

Sebagai informasi, saat ini, P Diddy ditangkap pada 16 September 2024. Ia disebut sebagai perancang pesta liar dan dirinya terlibat dalam deretan dugaan kasus pembakaran, penculikan, kerja paksa, penyuapan, hingga perdagangan seks.

Berdasarkan dakwaan, saat penggerebekan ditemukan lebih dari seribu botol minyak bayi dan pelumas, yang mengarah pada tuduhan bahwa Combs telah menyiksa korbannya secara fisik, emosional, dan verbal hingga memaksa mereka melakukan tindakan kriminal.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya