Masyarakat Gagal Dapat BLT Rp900.000, Ini Penyebabnya

Shafira Kezia Andjani, Jurnalis
Selasa 01 Oktober 2024 08:06 WIB
Masyarakat Gagal Dapat BLT. (Foto: okezone.com)
Share :

JAKARTA - Tidak semua masyarakat masuk dalam daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos). Di mana penerima manfaatnya akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp900 ribu.

Masyarakat penerima bansos dicoret karena beberapa alasan, antara lain karena calon penerima telah meninggal, pindah ke luar DKI Jakarta, tercatat sebagai warga binaan panti sosial, dan alasan lainnya.

Waktu lalu, pemerintah kembali menyalurkan Bansos berupa dana BLT sebesar Rp900 ribu. Dan sebanyak 181.353 masyarakat telah menerima dana BLT Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahap ketiga.

Bantuan sosial PKD pada tahap ketiga ini mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk 141.533 penerima, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebanyak 17.326 penerima, dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) bagi 22.494 penerima.

Premi menjelaskan bahwa setiap penerima akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900 ribu.

"Kami sudah melakukan beberapa tahapan pengecekan sebelum melakukan pencairan. Kemudian dana bansos yang di top-up merupakan akumulasi tiga bulan yakni Juli, Agustus dan September," ucap Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.

Namun, Bansos PKD ini tidak diberikan kepada masyarakat yang terindikasi memiliki padanan ketidaklayakan, seperti yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos RI.

Terkait dengan adanya beberapa masyarakat yang dikeluarkan dari data Bansos ini disebabkan oleh beberapa faktor.

Penerima telah meninggal dunia.

Pindah ke luar wilayah DKI Jakarta.

Merupakan warga binaan panti sosial.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya