Lebih jauh, AHY menjelaskan pembangunan IKN ke depan masih dalam rangka memenuhi infrastruktur dasar hingga melengkapi fasilitas kota sebagai Ibu Kota Negara. Mulai dari penyediaan ruang perkantoran, mulai dari legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk mensukseskan pemindahan pusat pemerintahan.
"Kantor-kantor kementerian termasuk pusat-pusat Kemenko yang sudah juga dibangun dan masih akan dituntaskan. Nah tetapi selain eksekutif tentu adalah legislatif, jadi gedung parlamennya juga harus siap termasuk juga untuk lembaga yudikatif," kata AHY.
Sehingga menurutnya, pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke IKN baru akan bisa dilakukan setelah penyediaan infrastruktur dasar dan kelengkapan fasilitas dan ruang-ruang perkantoran pemerintah rampung.
"Paling tidak yang saya dengar langsung arahan beliau (Prabowo) ke depan itu, utamakan itu (kelengkapan infrastruktur kota) dulu sebelum dikembangkan atau diperluas untuk fungsi-fungsi lainnya, pemerintahan maupun fungsi bisnis lainnya," kata AHY.
(Dani Jumadil Akhir)