Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Budi Raharjo menyebutkan hasil penilaian hingga evaluasi oleh OIKN, ditemukan bahwa kereta tanpa rel, khususnya system autonomous belum dapat berfungsi dengan baik di IKN.
"Kami kita semua sepakat bahwa untuk IKN kita mencari yang terbaik. Jika kemudian ART dipandang belum memenuhi standar evaluasi dari OIKN, tidak ada masalah, karena negara juga tidak dirugikan. Hal ini dikarenakan pembiayaan uji coba ditanggung oleh vendor ART," kata Budi dalam keterangan resmi (13/11/2024).
Sebelumnya, penilaian PoC dilakukan di area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara dengan dua rute pengujian yang mencakup area di sekitar Kemenko 1–4 dan Jalan Sumbu Kebangsaan Barat dan Timur.
Pengujian trem otonom dilakukan pada jalur khusus yang bersifat 'mixed traffic' di mana ART berbagi jalan dengan kendaraan lain. Meski kondisi kawasan masih dalam pembangunan, tim penilai PoC telah selesai melaksanakan evaluasi, dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan jalur jalan yang memungkinkan untuk dilakukan penilaian uji coba.
Berdasarkan hasil evaluasi, tim penilai PoC menyimpulkan bahwa teknologi otonom ART direkomendasikan untuk dapat dimanfaatkan di Indonesia sebagai transportasi publik dengan catatan untuk dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan teknologi lebih lanjut.
Hal ini diperlukan untuk mencapai performa optimal sistem otonom sesuai dengan standar yang dipersyaratkan, karena sejauh ini sistem otonom belum dapat difungsikan. Kinerja ART dalam kegiatan PoC pada kondisi lingkungan saat ini di IKN belum menunjukkan sistem kendali otonom yang reliabel sebagaimana ditunjukkan pada sarana serupa di Tiongkok.
Rekomendasi penilaian juga termasuk perlunya penyempurnaan operasional trem secara otonom, peningkatan fitur adaptasi dan keselamatan pada situasi mixed traffic, dan pembaruan sistem komunikasi agar sejalan dengan persyaratan keamanan siber di IKN.
(Taufik Fajar)