Transaksi Tol Nir Sentuh Bakal Dipungut Pemerintah

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 26 November 2024 16:01 WIB
Transaksi Tol Nir Sentuh Bakal Dipungut Pemerintah. (Foto: Okezone.com/Jasa Marga)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum membahas kelanjutan penyelenggaran jalan tol nir sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF). Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, Mohammad Zainal Fatah

Zainal Fatah menjelaskan, diskusi hingga saat ini berjalan salah satunya terkait penyelenggaran pengumpulan transaksi tol, yang sebelumnya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan diambil oleh pemerintah melalui menteri yang membidangi usaha jalan tol.

Hal tersebut seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2024 tentang Jalan Tol yang diterbitkan pada 20 Mei 2024 lalu.

"Kita lihat berdasarkan aturan (PP 23/2024), kita ikuti saja aturan aturan itu. Misalnya siapa yang bisa meng collect (transaksi tol) kita ikuti. Collecting fee itu oleh pemerintah," ujar Zainal Fatah saat ditemui usai acar Bakohumas Kementerian PU di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Jika melihat PP 23/2024 tentang Jalan Tol, disebutkan bahwa pengumpulan jalan tol dapat dilakukan dengan menggunakan sistem elektronik, berupa teknologi non tunai nir sentuh nir henti. Pada pasal 67 ayat (3) disebutkan juga bahwa dalam hal pelaksanaan pengumpulan tol dengan teknologi non tunai nir sentuh nirhenti dilaksanakan oleh Menteri, Badan Usaha dapat dikenakan biaya layanan.

"Kalau PP sebelumnya, bahwa sistem pemungutan tol fee itu diatur oleh Menteri, cuman dari Menteri diserahkan kepada masing-masing BUJT," kata Zainal Fatah.

Sehingga menurutnya, penyelenggaraan transaksi tol nir sentuh ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah untuk diterapkan sebagai modernisasi transaksi di jalan tol agar lebih efisien.

Sedangkan untuk teknologi yang akan digunakan untuk penyelenggaraan tol nir sentuh, Zainal Fatah mengaku saat ini pihaknya masih memilih teknologi yang saat ini ditawarkan, baik dari MLFF milik Roatex Ltd., Flo yang menggunakan teknologi RFID, atau teknologi lain yang saat ini masih ditimbang oleh Kementerian PU.

"Prinsipnya kita cari cara terbaik, kita ingin mendorong dan mencari yang terbaik untuk Republik ini, karena itu pelayanan publik," pungkas Zainal Fatah.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya