Jika kamu mengalami kesulitan atau kebingungan dalam memeriksa data pribadi melalui cara di atas, kamu dapat menghubungi OJK melalui:
1. Hubungi call center OJK
Jika kamu menduga data pribadi Anda telah disalahgunakan oleh pinjol, segera hubungi call center OJK di nomor 081-157-157-157.
Mereka dapat membantu memeriksa status pinjaman yang terdaftar atas nama kamu dan memberikan informasi lebih lanjut mengenai tindakan yang dapat diambil.
2. Gunakan layanan pengaduan OJK
OJK menyediakan layanan pengaduan untuk masalah terkait penyalahgunaan data pribadi. Kamu dapat mengirim email ke waspadainvestasi@ojk.go.id dan jelaskan masalah Anda secara rinci dan sertakan bukti pendukung.
Menjaga keamanan data pribadi di era digital ini sangat penting, terutama dengan maraknya layanan pinjol.
Dengan melakukan berbagai langkah-langkah di atas, kamu dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan data dan melindungi diri dari potensi kerugian finansial. Demikian dilansir Antara.
Dianjurkan untuk selalu waspada dan laporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait data pribadi kamu kepada pihak yang berwenang.
(Dani Jumadil Akhir)