KTP Dipakai Pinjol Orang Lain? Ini Cara Cegahnya

Dwi Fitria Ningsih, Jurnalis
Jum'at 06 Desember 2024 05:19 WIB
KTP Dipakai Pinjol (Foto: Okezone)
Share :

2. Layanan Call Center OJK

Jika kamu mencurigai data pribadimu telah digunakan oleh layanan pinjaman online tanpa izin, segera hubungi call center OJK di 081-157-157-157. Layanan ini memungkinkan kamu memeriksa status pinjaman yang terdaftar atas namamu dan mendapatkan bantuan lebih lanjut terkait masalah tersebut.

Pastikan untuk menjelaskan masalah secara rinci dalam email pengaduan ke OJK. Sertakan informasi lengkap terkait kasus yang dihadapi, seperti kronologi, detail data yang disalahgunakan, serta bukti pendukung, agar laporan dapat ditangani dengan cepat dan efektif.

Panduan tersebut dapat membantu melindungi data pribadi dan meminimalkan risiko penyalahgunaan, serta mencegah kerugian finansial. Tetaplah waspada terhadap aktivitas mencurigakan yang melibatkan informasi pribadimu, dan segera laporkan hal tersebut kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat.

Baca Selengkapnya: Cara Cegah KTP Dipakai Pinjol Orang Lain

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya