“Tentunya Coretax ini bermanfaat bagi kemudahan layanan perpajakan. Coretax menjadikan satu sistem untuk seluruh kegiatan perpajakan, adanya fitur prepopulated atau integrasi data yang memudahkan pelaporan, munculnya fitur notifikasi, riwayat transaksi, dan digitalisasi dokumen perpajakan,” jelas Romadhaniah.
Ia mengharapkan dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar implementasi Coretax ini dapat berjalan dengan optimal. Di akhir kegiatan, seluruh pembahasan, saran dan masukan yang disampaikan oleh peserta forum serta target waktu penyelesaian rekomendasi dituangkan dalam Berita Acara FKP, yang ditandatangani oleh perwakilan peserta yang hadir dan Kepala KPP Pratama Bogor, Kepala KPP Madya Bogor dan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III. Hal ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan perpajakan.
(Feby Novalius)