“Kebijakan Indonesia dalam konteks ini mencerminkan komitmen yang kuat untuk mendukung UMKM dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil. Namun, kedua negara memiliki pendekatan yang disesuaikan dengan konteks ekonomi masing-masing,” katanya.
Dalam konteks daya saing global, penerapan PPN yang selektif seperti menyasar pada barang dan jasa mewah serta pemberian insentif bagi sektor produktif, Indonesia memiliki kesempatan untuk memperkuat fondasi ekonominya.
"Kebijakan PPN 12 persen memiliki potensi signifikan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendorong ekonomi jangka panjang jika diimbangi dengan insentif yang tepat," ucapnya.
Penerapan PPN 12 Persen Berpihak pada Masyarakat
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu juga menegaskan, Indonesia memiliki pendekatan yang lebih berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah melalui skema belanja perpajakan dan insentif pajak.