5 Fakta Bank Bangkrut Bertambah Jelang Akhir 2024, Ini Alasan OJK

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Minggu 29 Desember 2024 08:21 WIB
Daftar bank bangkrut di Indonesia (Foto: Freepik)
Share :

- PT BPR Lubuk Raya Mandiri

- PT BPR Bank Jepara Artha

- PT BPR Dananta

- PT BPRS Saka Dana Mulia

- PT BPR Bali Artha Anugrah

- PT BPR Sembilan Mutiara

- PT BPR Aceh Utara

- PT BPR EDCCASH

- Perumda BPR Bank Purworejo

- PT BPR Bank Pasar Bhakti

- PT BPR Madani Karya Mulia

- PT BPRS Mojo Artho

- Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

4. Upaya penyehatan BPR

Upaya korektif seperti penambahan setoran modal, aksi korporasi hingga konsolidasi merupakan beberapa upaya penyehatan yang dilakukan selama masa BPR ditetapkan pada status dalam penyehatan.

"Realisasi dari rencana tindak BPR/S dan PSP ini yang berpengaruh terhadap penetapan BPR/S dalam Penyehatan dapat kembali normal atau menjadi BPR/S dalam resolusi," kata Dian.

5. Pengawasan OJK

Saat ini, menurut OJK, hampir seluruh BPR/S di Indonesia tercatat dengan status pengawasan normal.

Fokus pengawasan yang dilakukan OJK terhadap BPR/S bertujuan untuk mewujudkan industri BPR dan BPRS yang berintegritas dan terpercaya, tangguh, berdaya saing, dan memberikan kontribusi nyata terutama pada daerah atau wilayahnya.

Meski begitu, Dian mengatakan bahwa permasalahan serta kondisi BPR/S yang berada dalam pengawasan normal namun mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya perlu untuk dideteksi sejak awal.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pengembangan dan penguatan sektor perbankan, khususnya BPR dan BPR Syariah, yang sejalan dengan perkembangan industri jasa keuangan yang makin kompleks dan beragam.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya