JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan untuk terus memperkuat manajemen risiko salah satunya dengan penguatan permodalan dan menjaga coverage cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang memadai, menyambut tahun 2025.
1. Dorong Perbankan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan OJK juga senantiasa mendorong perbankan untuk menatap tahun 2025 dengan penuh keyakinan dan optimisme.
“Selanjutnya, OJK meminta bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif dan selalu menjaga integritas untuk bisa mencapai pertumbuhan yang tinggi, sehat dan berkelanjutan,” kata Dian dalam keterangannya dikutip Antara, Rabu (1/1/2025).
2. Perbankan Berhasil Jaga Stabilitas
Kilas balik tahun 2024, OJK mencatat industri perbankan berhasil menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung aktivitas ekonomi dan memperkuat kepercayaan dari berbagai pihak sebagai salah satu pilar utama dalam pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Merujuk data terakhir dari OJK per Oktober 2024, kinerja intermediasi perbankan tetap kuat. Hal ini tercermin dalam pertumbuhan kredit (bank umum) sebesar 10,92 persen yoy pada Oktober 2024. Penyaluran kredit UMKM juga tercatat tetap tumbuh, yakni sebesar 4,76 persen yoy.