Cara Efektif Mengetahui Data KTP Dipakai Pinjol Ilegal

Rifdahnailah Larasati, Jurnalis
Jum'at 03 Januari 2025 13:21 WIB
Cara Efektif Mengetahui Data KTP Dipakai Pinjol Ilegal (Foto: Freepik)
Share :

2.     Cara Cek Data KTP Dipakai Pinjol Ilegal Secara Offline

·       Silakan datang langsung ke kantor OJK yang terdekat dari wilayah Anda.

·       Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP.

·       Selanjutnya, pihak OJK akan mengecek sesuai dengan formulir dan dokumen yang diserahkan.

·       Hasil dari pengajuan akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan.

Jika kuota per sesi sudah terpenuhi, pemohon dapat mengajukan permohonan di sesi berikutnya dengan jadwal pengajuan SLIK di bawah ini.

·       Sesi 1: 06.00 WIB – kuota terpenuhi.

·       Sesi 2: 09.00  WIB – kuota terpenuhi.

·       Sesi 3: 12.00 WIB – kuota terpenuhi.

·       Sesi 4: 15.00 WIB – kuota terpenuhi.

·       Sesi 5: 19.00 WIB – kuota terpenuhi.

Selain cara – cara di atas, dapat pula menghubungi kontak OJK untuk membuat laporan, yakni 157 sesuai Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Atau, dapat menghubungi nomor Whatsapp resmi OJK di 081157157157.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya