JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM akan mengatur ulang perusahaan atau industri yang berhak memanfaatkan gas murah atau pemanfaatan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Kriteria perusahaan atau industri yang dapat menggunakan HGBT akan menimbang penciptaan nilai tambah yang lebih besar terhadap perekonomian, terutama serapan tenaga kerja.
"HGBT lagi dibahas, karena begini, kita kan memberikan gas kepada industri-industri yang proses nilai tambahnya dalam negeri dan mempunyai dampak terhadap lapangan kerja, dan macam-macam," ujarnya dalam konferensi pers di Kantornya, Jumat (3/1/2024).
1. Industri Pengguna HGBT
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan nantinya pemeringan akan memetakan jenis industri apa saja yang dapat menggunakan HGBT. Namun, belum dirinci jenis industi mana saja yang boleh memanfaatkan HGBT.
"Sekarang lagi kita kaji, apakah semua item itu masih tetap diberikan HGBT, atau sebagian saja. Nah kalau itu sebagian saja, berapa perusahaan atau jenis apa saja yang bisa diberikan," kata Bahlil.
"Jenisnya lagi dibahas oleh pak Plt. Dirjen, Insyaallah akan diumumkan di tahun 2025, bulannya nanti saya sampaikan," tambahnya.