Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kebijakan Harga Gas Murah Industri Bikin Penerimaan Negara Anjlok Rp29,39 Triliun

Jihaan Haniifah Yarra , Jurnalis-Senin, 01 Juli 2024 |11:41 WIB
Kebijakan Harga Gas Murah Industri Bikin Penerimaan Negara Anjlok Rp29,39 Triliun
Harga Gas Industri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengevaluasi kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT).

Terkait hal itu, Ketua Umum Ikatan Perusahaan Gas Indonesia (IPGI) Eddy Asmanto menyetujui adanya kabar tersebut. Pasalnya program HGBT hanya menguntungkan industri hilir saja.

"Tidak memberikan keuntungan bagi yang di hulunya," kata Eddy Asmanto di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Bahkan, lanjut Eddy, HGBT juga memberatkan keuangan negara. Negara mengalami penurunan pendapatan akibat ketentuan HGBT ini sebesar Rp29,39 triliun di tahun 2021 dan 2022. Selain itu, tidak terjadi kenaikan penyerapan tenaga kerja dan daya saing industri akibat penerapan kebijakan HGBT.

Eddy mengaku pihaknya sudah memberikan masukan agar dilakukan evaluasi terhadap program HGBT sebelum pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian ESDM, benar-benar melanjutkan program ini.

"HGBT ini mulai dilaksanakan tahun 2020 dan akan berakhir pada akhir Desember 2024," tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement