JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengevaluasi kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT).
“Juli-Agustus ini kami evaluasi secara keseluruhan untuk disampaikan ke Presiden. Nanti akan diputuskan oleh Presiden,” kata Koordinator Penyiapan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Rizal Fajar Muttaqin saat ditemui di Forum Gas Bumi 2024 dikutip Antara, Rabu (19/6/2024).
Evaluasi tersebut utamanya menilik sisi penerimaan negara. Menurut Rizal, benefit yang diterima industri dari penyesuaian HGBT tidak sebanding dengan anggaran yang telah digelontorkan oleh Kementerian Keuangan.
“Meski Kementerian Perindustrian menyampaikan ada tiga kali lipat benefit, tapi itu belum terkuantifikasi, karena baru nilai ekspor yang bisa terkuantifikasi,” jelas dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier menyampaikan nilai tambah ekonomi yang diperoleh dari kebijakan HGBT bagi perekonomian nasional mencapai Rp157,20 triliun.