Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan, Pengusaha: Jangan Terburu-buru

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 14 Januari 2025 10:02 WIB
Pengusaha menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih lanjut.  (Foto: Okezone.com/Caloriessecrets)
Share :

Shinta mengungkap bahwa saat ini pihaknya tengah mengumpulkan isu-isu kesehatan yang muncul terutama kadar-kadar yang menyangkut cukai MBDK ini.

"Karena banyak produk Indonesia kan dia gak bisa langsung mengganti kadar seperti itu kan, jadi itu perlu waktu gitu. Nah ini kita sedang mendengarkan juga masukan-masukan dari mereka," pungkas Shinta.

3. Rencana Penerapan Cukai Minuman Berpemanis

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan masih mengkaji skema penerapan cukai MBDK yang direncanakan akan mulai dijalankan pada semester II 2025.

Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akbar Harfianto mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki dua skema yang akan dijalankan, yakni antara hanya mengenakan di tingkat industri MBDK (on trade) atau juga di gerai penjualan (off trade).

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya