TikTok menentang undang-undang tersebut dan mengajukan banding hingga ke Mahkamah Agung Amerika Serikat, yang mulai mendengarkan argumen lisan pada Jumat.
Pada sidang tersebut, mayoritas hakim konservatif dan liberal di Mahkamah Agung yang beranggotakan sembilan orang tampak meragukan argumen pengacara TikTok yang menyebut pemaksaan penjualan sebagai pelanggaran hak kebebasan berbicara menurut Amandemen Pertama.
Musk, yang merupakan sekutu dekat Trump, diperkirakan akan memainkan peran penting di Washington dalam empat tahun ke depan.
Musk juga mengelola perusahaan mobil listrik Tesla, yang memiliki pabrik besar di China dan menjadikan negara tersebut sebagai salah satu pasar terbesar bagi produsen mobil itu.
(Feby Novalius)