Pedagang Usul Pembentukan Satgas Pasar ke Mendag

Nanda Surya Shadan, Jurnalis
Jum'at 31 Januari 2025 22:12 WIB
Pedagang Usul Pembentukan Satgas Pasar ke Mendag (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pedagang mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pasar ke Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso. Usulan ini disampaikan langsung Pedagang Pejuang Indonesia Raya (Papera) ke Mendag.
Ketua Umum Papera Don Muzakir menegaskan pentingnya pembentukan Satgas Pasar di setiap pasar guna menjamin kelangsungan ekosistem perdagangan yang sehat dan berdaya saing. 
"Diskusi ini menjadi panggung bagi PAPERA untuk menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pedagang dan mendesak langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi rakyat," kata Don Muzakir usai menemui Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (31/1/2025). 

1. Pengawasan Pasar

Don Muzakir menjelaskan, Satgas ini akan bertugas mengawasi pasar secara real-time, serta menjadi penghubung langsung antara pedagang dan pemerintah. Sehingga masalah di pasar bisa segera terdeteksi dan ditanggapi dengan cepat.
Ia mengungkapkan, beberapa permasalahan yang kerap muncul di pasar tradisional, seperti peredaran barang kadaluarsa, penyebaran barang oplosan, praktik penimbunan, ketidakseimbangan distribusi, dan ancaman premanisme, diharapkan dapat teratasi dengan adanya Satgas Pasar.
"Dengan hadirnya Satgas Pasar, pemerintah dapat merespons lebih cepat dan efektif terhadap persoalan di lapangan, sehingga langkah-langkah strategis bisa segera diambil demi kestabilan perdagangan nasional," ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa Satgas Pasar harus berada langsung di bawah naungan Kementerian Perdagangan. 
Sebab, meskipun pengelolaan pasar tradisional saat ini berada di ranah pemerintah daerah, namun keterlibatan aktif pemerintah pusat dinilai sangat penting.
"Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan diharapkan dapat mengambil langkah serius dalam pengawasan dan tata kelola pasar tradisional secara berkelanjutan agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman dan tetap menjadi pusat perekonomian rakyat," ungkapnya.
Selain itu, Papera mengusulkan beberapa kebijakan strategis kepada Kementerian Perdagangan. Beberapa usulan tersebut antara lain jaminan ketersediaan pasokan barang, pencegahan peredaran barang kadaluarsa dan oplosan, penanggulangan penimbunan barang, serta penyediaan akses modal yang lebih luas bagi pedagang kecil.

2. Tanggapan Mendag

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perdagangan berjanji akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan langkah-langkah yang lebih konkret untuk memperbaiki kondisi pasar tradisional di Indonesia.
"Papera tidak hanya berjuang untuk kepentingan pedagang, tetapi juga demi masa depan pasar tradisional Indonesia agar tetap menjadi pusat pergerakan ekonomi rakyat yang kuat dan berdaya tahan di era modern," tuturnya.
 

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya