JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai 87,9%. Total anggaran yang sudah digelontorkan Rp40,29 triliun hingga akhir 2024.
"Dukungan infrastruktur dasar IKN tahun anggaran 2024 sebesar Rp40,29 triliun. Hingga 31 Desember 2024, progres fisik IKN telah mencapai 87,9%," ujar Dody dalam keterangan resmi, Kamis (6/2/2025).
Dody menjelaskan, alokasi anggaran sebesar Rp40,29 triliun meliputi sejumlah sektor mulai dari sumber daya air sebesar Rp1,46 triliun, bina marga sebesar Rp18,32 triliun, cipta karya dengan Rp12,09 triliun, dan perumahan sebesar Rp8,43 triliun.
Dody merinci dukungan infrastruktur dasar IKN dari sektor sumber daya air mencakup Pengendalian Banjir DAS Sanggal 1A Lanjutan (KIPP), Pengendalian Banjir Sungai Sepaku, Pengendalian Banjir Sungai Sanggal, Pengendalian Banjir Sungai Seluang dan Tengin, Pengendalian Banjir Sungai Pamaluan, Penyempurnaan dan Penataan Kawasan Bendungan Sepaku Semoi, serta Pembangunan Embung KIPP, dan DAS Pamaluan.
Untuk bina marga terkait pembangunan jalan akses menuju masjid di kawasan IKN dan dermaga logistik, jalan sumbu kebangsaan sisi barat dan sisi timur, jalan feeder (distrik), jalan tol Seksi 1, Seksi 3A, Seksi 3B, Seksi 5A, Seksi 5B-1, Seksi 5B-2, Seksi 6A, Seksi 6B dan Seksi 6C-1," lanjut Dody.
Selain itu, sambung Dody, bina marga juga mengerjakan pembangunan bandara VVIP (Sisi Landasan Udara), jalan tol Seksi 1 Balikpapan-Sepinggan Tol Balsam, Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II, dan jalan akses bandara VVIP.
Sedangkan untuk Cipta Karya, Kementerian PU melaksanakan pembangunan IPA dan bangunan pendukung SPAM Sepaku serta jaringan perpipaan, IPAL 1, 2, 3 KIPP IKN serta jaringan perpipaan, TPST 1 KIPP IKN, hingga Pembangunan Sistem Proteksi Kebakaran KIPP tahap satu.
Dody menyampaikan Kementerian PU juga melakukan optimalisasi dan pengelolaan hunian pekerja konstruksi (HPK) IKN, HPK Tahap II, dukungan dormitory PSSI, smart technology rusun ASN dan Hankam, Hunian Vertikal untuk Personil TNI di IKN, dan Hunian Modular TNI.
"Kemudian, bangunan gedung kawasan Istana Kepresidenan, gedung dan kawasan Kantor Kementerian Koordinator, Kantor Kemensetneg, Kantor Kejaksaan Agung, Kantor Korvet Kementerian PUPR, dan Kantor OIKN, Sarana dan Prasarana Pemerintahan II dan III," pungkas Dody.
(Feby Novalius)