JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengusulkan skema Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPNVJ Achmad Nur Hidayat menyebut kebijakan ini bertujuan mengurangi pengeluaran operasional kantor seperti listrik, air, perjalanan dinas, serta berbagai aspek biaya lainnya.
Secara teori, usulan ini terlihat logis, terutama dengan semakin berkembangnya teknologi digital yang memungkinkan pekerjaan dapat dilakukan dari jarak jauh.
Namun, penerapan kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara gegabah. Salah satu risiko utama tanpa perencanaan matang, bukan efisiensi yang didapat, melainkan ketimpangan dalam kinerja yang harus diperhitungkan adalah potensi menurunnya kualitas layanan publik.
"Sebagai elemen kunci dalam birokrasi pemerintahan, ASN memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Jika sistem WFA diterapkan dan ketidakpuasan dari masyarakat terhadap layanan pemerintah," ujarnya, Senin (10/2/2025).
Penting untuk memahami bahwa tidak semua tugas ASN bisa dilakukan secara remote.
ASN memiliki peran yang sangat beragam, mulai dari administrasi, pengawasan, pelayanan publik, hingga pekerjaan yang membutuhkan kehadiran fisik langsung seperti tenaga kesehatan, aparat keamanan, dan pegawai layanan kependudukan.
Dalam konteks ini, sistem WFA hanya cocok bagi pekerjaan yang berbasis administratif dan dapat dilakukan dengan perangkat digital.
Kementerian dan lembaga yang memiliki tanggung jawab pelayanan langsung kepada masyarakat akan menghadapi tantangan besar jika kebijakan WFA diterapkan tanpa seleksi ketat.
Layanan publik yang mengandalkan tatap muka seperti pembuatan dokumen kependudukan, pengurusan izin usaha, dan pelayanan kesehatan bisa mengalami gangguan serius jika sebagian besar pegawainya tidak hadir di kantor.
Jangan sampai kebijakan ini justru menciptakan antrian panjang di kantor-kantor pemerintahan atau memperlambat penyelesaian berbagai administrasi publik.
Jika pemerintah benar-benar ingin menerapkan skema WFA, maka perlu dilakukan pemetaan yang jelas terhadap jenis pekerjaan yang memungkinkan dilakukan dari rumah tanpa menghambat kinerja birokrasi.
Kementerian dan lembaga harus memiliki fleksibilitas dalam menentukan apakah kebijakan ini bisa diterapkan di instansi mereka atau tidak.