Implementasi Coretax Tak Ditunda, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 10 Februari 2025 20:20 WIB
Implementasi Coretax nantinya akan diimplementasikan secara paralel dengan fitur legacy. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

“Dan tadi kita menyimpulkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak agar memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama sebagai, agar ya bahasanya ya, antisipasi dalam mitigasi implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan agar tidak mengganggu kolektivitas penerimaan pajak,” kata Misbakhun. 

Menurut Misbakhun, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjamin bahwa sistem IT apapun yang digunakan tidak akan mempengaruhi upaya kolektivitas penerimaan pajak di APBN tahun 2025.

Adapun DJP akan menyiapkan roadmap implementasi Coretax berbasis risiko yang paling rendah dan mempermudah pelayanan terhadap wajib pajak. 

Misbakhun juga menekankan DJP dalam rangka penyempurnaan sistem Coretax wajib memperhatikan cybersecurity. 

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya