Erick Thohir Upayakan Tak Ada PHK Pegawai Kementerian BUMN di Tengah Efisiensi Anggaran Rp115 Miliar

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2025 15:27 WIB
Erick Thohir Upayakan Tak Ada PHK Pegawai Kementerian BUMN di Tengah Efisiensi Anggaran Rp115 Miliar (Foto: Okezone)
Share :

2. Batas Minimum Operasional Kementerian BUMN

Kementerian BUMN harus mengurangi pos anggaran dari sejumlah program atau kegiatan sepanjang 2025. Aksi ini menyusul pagu anggaran berpotensi dikurangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Erick Thohir mengatakan, batas minimum anggaran operasional Kementerian BUMN tahun ini senilai Rp215 miliar, turun jauh dari pagu anggaran 2025 yakni, Rp277 miliar.

Jumlah batas minimum anggaran operasional merupakan hasil pengurangan dana yang sudah dihitung Kementerian BUMN dan diusulkan kepada Kementerian Keuangan. “Memang batas minimum kami untuk beroperasional kurang lebih di Rp215 miliar,” ucapnya.

Program Kementerian BUMN yang mengalami pemotongan dana di antaranya, perjalanan dinas dipangkas sebesar 54 persen, biaya pengawasan BUMN 50 persen, pengurangan fasilitas IT 41 persen.

Lalu, alat tulis kantor (ATK) dikurangi 90 persen, 70 persen pengurangan fasilitas pimpinan, 66 persen penyesuaian kendaraan dinas yang semula menggunakan kendaraan listrik menjadi hybrid dengan nilai yang lebih murah.

Kemudian, penghematan 43 persen kegiatan rapat dan meniadakan hal-hal yang bersifat seremonial.

“Lalu 39 persen efisiensi pemakaian gedung, jadi memang kami masih berkomunikasi walaupun memang kemarin apa yang kami dapatkan itu kurang lebih Rp161,9 miliar. Semoga ada jalan nanti kita tunggu saja 1-2 bulan ke depan pimpinan,” kata dia. 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya