Relawan Pajak di Perguruan Tinggi, Ini Tugasnya

Fir Yal Huwaida Zahirah, Jurnalis
Kamis 20 Februari 2025 17:44 WIB
DJP Jakarta Utara Kukuhkan Relawan Pajak (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Pengukuhan Relawan Pajak untuk Negeri (RENJANI) Tahun 2025 bagi delapan belas mahasiswa/i Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Jakarta (UTA 45 Jakarta). 

Acara diselenggarakan di Laboratorium Bisnis Digital, Lantai 5, UTA 45 Jakarta. 

1. Program Renjani

Plt Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Utara, Donna Dian Sukma Zulfrieda, menyatakan bahwa Program RENJANI merupakan wujud sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Tax Center di lingkungan perguruan tinggi.

"Program Relawan Pajak ini adalah bukti nyata sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Tax Center di lingkungan perguruan tinggi. Kehadiran para Relawan Pajak menjadi jembatan dalam menyampaikan informasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat dengan cara yang lebih dekat dan mudah dipahami," ujar Donna. 

2. Relawan Pajak Tak Hanya Berikan Edukasi

Donna menambahkan relawan Pajak tidak hanya bertugas memberikan edukasi, tetapi juga menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan nilai-nilai kesadaran pajak di lingkungannya. Dalam menjalankan tugas ini, para relawan tidak bekerja sendirian. 

“Kami, jajaran DJP, selalu siap mendukung dan memberikan pendampingan agar program ini berjalan secara optimal," tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya