JAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara meningkatkan kepatuhan pajak dengan menggandeng Polres Metro Jakarta Utara. Kegiatan ini dikemas melalui sinergi dan audiensi Kanwil DJP Jakarta Utara dengan Polres Metro Jakarta Utara pada hari ini di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, Gedung Altira Business Park, Sunter, Jakut.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan keterpaduan penanganan perkara hukum yang melibatkan pegawai DJP, terwujudnya efektifitas dalam pelaksanaan tupoksi masing-masing, meningkatkan kordinasi dalam pelaksanaan penanganan perkara tindak pidana perpajakan dan kordinasi dalam kegiatan pencegahan tindak pidana yang menjadi kewenangan masing-masing.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda menjelaskan dari audiensi ini diharapkan optimlisasi sinergi dengan Polres Jakarta Utara dalam penegakan hukum maupun terkait perpajakan.
"DJP dalam mencapai target penerimaan tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan dari berbagai pihak dan juga stakeholder agar kinerja kami maksimal,” ujar Wanda dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Selanjutnya Kapolres Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady menjelaskan beberapa tugas dan fungsi yang dilaksanakan Polres Jakarta Utara.
“Kami berterima kasih sudah diundang dan diterima Kakanwil DJP Jakarta Utara beserta jajaran, semoga kegiatan ini menjadi ajang sinergi yang dapat memaksimalkan tugas kita masing-masing," katanya.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara dan Kapolres Jakarta Utara berharap terjalin kerjasama yang optimal antara kedua pihak, salah satunya dalam waktu dekat Polres Jakarta Utara menyampaikan permintaan narasumber terkait pelaporan SPT Tahunan.
(Dani Jumadil Akhir)