ICDX Bidik Transaksi Subrogasi Syariah Tumbuh 80%

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Rabu 26 Februari 2025 16:16 WIB
ICDX Bidik Transaksi Subrogasi Syariah Tumbuh 80% (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Dervatif Indonesia (BKDI) menargetkan nilai transaksi subrogasi syariah tahun 2025 mencapai Rp3 Triliun atau tumbuh 83,8% dibandingkan nilai transaksi di tahun 2024 sebesar Rp1,632 Triliun. Sebelumnya, di tahun 2022, transaksi ini mencapai Rp1,075 Triliun.

Direktur ICDX Nursalam optimis mencapai angka target tersebut, dan kata kuncinya adalah bagaimana transaksi subrogasi ini tersosialisasi dengan baik kepada para pelaku khususnya industri perbankan syariah.

“Untuk itu, yang kami jalankan kali ini adalah menyelenggarakan diskusi tentang mekanisme penjualan dan pembelian asset piutang (transaksi subrogasi) dengan menghadirkan para pemangku kepentingan, baik itu Dewan Syariah Nasional, Otoritas Jasa Keuangan, serta pelaku industri perbankan syariah,” kata dia, Rabu (26/2/2025).

1. Transaksi Subrograsi

Nursalam menambahkan, sebagai upaya mendorong tersosialisasinya transaksi subrogasi ini, dalam acara diskusi ini kami juga meluncurkan buku tentang transaksi syariah.

“Harapannya, buku yang diterbitkan ICDX ini isa menjadi referensi bagi industri perbankan dalam memanfaatkan transaksi komoditi syariah. Buku yang ditulis oleh para ahli ekonomi syariah ini, berisi tentang praktek keuangan syariah di beberapa negara yang bisa dimodifikasi dan diaplikasikan di Indonesia,” kata dia.

2. Dukungan MUI

Sementara itu, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Dawud Arif Khan, mengapresiasi upaya ICDX untuk melakukan sosialisasi tentang transaksi subrogasi syariah. Kegiatan diskusi Mekanisme penjualan dan pembelian aset piutang (Subrogasi) melalui Bursa Komoditi Syariah, serta penerbitan buku tentang transaksi komoditi syariah di bursa berjangka ini sangat sejalan dengan upaya DSN-MUI untuk terus mengembangkan ekonomi syariah, memasyarakatkan ekonomi syariah, dan mensyariahkan ekonomi masyarakat.

“Harapan kami, ICDX secara berkelanjutan melakukan hal-hal seperti ini, karena peningkatan literasi keuangan syariah pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan keuangan syariah, dan  ini memerlukan kerjasama dan kolaborasi antar semua pemangku kepentingan,” ucapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya