"Soal menghitung kerugian itu nanti kalau bisa di-trace di 2018-2023, ini kan baru kompensasi 2023, aturan kompensasinya nanti mau kita cek. Ada gak di 2018, 2019, kalau gak ada berarti kan di 2018 bukan kerugian dong, karena gak ada," jelasnya.
"Sama dengan subsidi. Apakah setiap tahun subsidinya ada, apakah besarannya sama, karena itu sangat tergantung dengan besaran atau nilai impor yang dilakukan terhadap minyak itu. Jadi pembebanan kompensasi dan subsidi itu sangat tergantung dengan impor itu," kata Harli.
- Kerugian ekspor minyak mentah dalam Negeri sekitar Rp35 triliun
- Kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun
- Kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun
- Kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun
- Kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun
Kapuskenkum Kejagung Harli Siregar membeberkan, awal mula dilakukannya penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS tahun 2018-2023.
"Kita kan selalu melakukan pengamatan, penggambaran, bahkan surveillance ya terhadap isu-isu yang ada di masyarakat. Termasuk kenaikan-kenaikan harga BBM, sama seperti kasus-kasus lain. Nah, itu dikaji tuh," ujarnya.
Menurutnya, awal mula kasus itu diselidiki dan disidik berdasarkan peristiwa yang terjadi di masyarakat, khususnya berkaitan BBM. Mulai dari kenaikan harga BBM hingga kualitas BBM yang tak bagus, semua informasi itu dikumpulkan dan dilakukan pengkajian.
"Nah, lalu dihubungkan dengan katakan misalnya soal yang itu tadi, yang informasi terkait soal di masyarakat ada, apa namanya itu, Kualitas jelek, misalnya. Nah, itu kita kumpulin. Nah, kenapa sih? Kenapa harus jelek? Dimana ini? Nah, itu yang kita trace," tuturnya.
Informasi tentang peristiwa yang terjadi di masyarakat, kata dia, berasal dari berbagai sumber, termasuk dari media hingga laporan. Pasca dilakukan telaah, analisis, hingga pengkajian, dimulailah penyelidikan saat dipastikan kebenarannya.
"Nah, kalau wilayah-wilayah kan kita kan bisa dari berbagai sumber. Ada dari media, ada dari laporan, apa namanya, dari di daerah. Kan tadi pertanyaannya kan awal, nah awalnya itu kita masuknya dari situ, lalu dibuat telaahannya, kemudian dilakukan penyelidikan. Nah, misalnya penyelidikannya ini kan di sebelum Oktober 2024. Iya dong," jelasnya.