Kabar Gembira! Tiket Pesawat Ekonomi Lebih Murah Berkat Insentif PPN

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 07 Maret 2025 16:20 WIB
Ada Insentif PPN untuk Tiket Pesawat Kelas Ekonomi. (Foto: Okezone.com/AP1)
Share :

3. Syarat Insentif PPN

Insentif ini berlaku untuk pembelian tiket pada 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025. Sementara itu, periode penerbangan yang mendapatkan manfaat insentif ini adalah mulai 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025.

Maskapai penerbangan yang berpartisipasi dalam program ini wajib di antaranya, Membuat faktur pajak atau dokumen setara sebagai bukti transaksi; Menyampaikan laporan transaksi PPN DTP dalam Surat Pemberitahuan Masa PPN; dan Melaporkan transaksi terkait insentif ini paling lambat 30 Juni 2025 sesuai dengan ketentuan perpajakan.

Dalam kebijakan ini, komponen PPN yang berlaku adalah sebagai berikut:
- 5% PPN tetap dibayar oleh penumpang atas pembelian tiket pesawat kelas ekonomi domestik.
- 6% PPN ditanggung oleh pemerintah (PPN DTP) sehingga mengurangi beban biaya yang harus dibayar penumpang.

- PPN ini mencakup tarif dasar tiket (base fare), fuel surcharge, dan biaya tambahan lain yang dikenakan oleh maskapai penerbangan.


 

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya