JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus menggelar sosialisasi dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada 20 dosen Politeknik JIHS. Kegiatan ini dilakukan di kawasan SCBD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan pajaknya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para dosen mengenai prosedur pelaporan SPT, baik untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dari penyuluh pajak dalam mengisi dan menyampaikan SPT secara elektronik melalui e-Filing.
Kepala Bidang P2Humas Ani Natalia menekankan pentingnya pelaporan pajak tepat waktu serta manfaat dari penggunaan sistem elektronik yang
mempermudah proses pelaporan.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para dosen dapat lebih memahami hak dan kewajiban perpajakan mereka, serta semakin nyaman dalam menggunakan layanan pajak berbasis digital,” ujar Ani, Rabu (12/3/2025).
Para peserta terlihat antusias dalam mengikuti sesi sosialisasi dan asistensi ini. Mereka juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung terkait kendala yang dihadapi dalam pelaporan SPT.