JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus menggelar layanan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui program Pojok Pajak pada Kamis (27/2/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Mall Pacific Place dan diikuti oleh sekitar 30 pegawai yang bekerja di pusat perbelanjaan tersebut. Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Jakarta Khusus memberikan kemudahan bagi para wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan mereka.
Tim penyuluh pajak yang bertugas memberikan bimbingaan langsung kepada para pegawai mall dalam proses pengisian SPT secara daring, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan terkait kewajiban perpajakan mereka.
Selain layanan asistensi SPT, kegiatan ini juga diisi dengan sesi edukasi mengenai implementasi Coretax, sistem perpajakan terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai sistem yang akan diterapkan dalam administrasi perpajakan nasional, guna meningkatkan transparansi dan kemudahan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.