Kepala Bidang P2Humas Ani Natalia menyampaikan bahwa dengan adanya Pojok Pajak ini, diharapkan para pegawai dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan dalam melaporkan pajak serta lebih memahami perubahan sistem perpajakan yang sedang berlangsung.
“Kami ingin memastikan bahwa wajib pajak dapat dengan mudah mengakses layanan perpajakan, terutama dalam pelaporan SPT. Selain itu, sosialisasi mengenai Coretax menjadi bagian penting agar masyarakat siap menghadapi transformasi sistem pajak yang lebih modern,” ujar Ani.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui layanan yang lebih mudah dijangkau serta edukasi yang berkesinambungan kepada masyarakat.
(Taufik Fajar)