Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Nasution Vs Nasution (3)

Boleh, Asal Sudah Berstatus Tersangka

Trust , Jurnalis-Jum'at, 18 Januari 2008 |09:38 WIB
Boleh, Asal Sudah Berstatus Tersangka
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengatakan, informasi mengenai wajib pajak memang dilindungi Undang-Undang Perpajakan.

Tetapi, menurutnya, bukan berarti bahwa BPK tidak bisa mengaudit penerimaan pajak, apalagi pemeriksaan yang berhubungan dengan persoalan penyelewengan dan korupsi pajak.

"Ini tidak berarti kami menghalangi akses tersebut. Tapi, saya rasa kita semua hanya ingin memberikan suatu pengaturan yang lebih pasti," katanya.

Lantas, mengapa Ditjen Pajak terkesan begitu mati-matian mempertahankan "teritorialnya". Dirjen Pajak Darmin Nasution punya alasan menarik. Menurutnya, penolakan itu dilandasi pada permintaan BPK yang ingin membuka akses audit perpajakan.

"Tentu tidak kami beri, karena BPK minta agar diperbolehkan masuk ke dalam dokumen wajib pajak," kata Darmin, beberapa saat setelah Anwar pertama kali melontarkan niatnya untuk mengajukan uji materiil UU KUP.

Pertimbangan Darmin dalam membatasi akses bagi BPK, tampaknya lebih berorientasi mengamankan pendapatan pajak. Bukan apa-apa, menurutnya, orang membayar pajak itu merupakan sukarela atau self assessment.

"Kalau banyak pihak yang membongkar-bongkar pajak dia, pendapatan dia, rahasia usaha dia, bisa-bisa tak mau lagi bayar pajak. Kan jadi repot," ujarnya.

Itu sebabnya, tambah Darmin, dalam UU KUP menyebutkan bahwa informasi mengenai wajib pajak tidak bisa dibuka pada pihak lain (termasuk BPK) tanpa izin Menteri Keuangan. Lain halnya kalau si wajib pajak tersangkut tindak pidana.

"Kalau sudah dinyatakan berstatus tersangka, data wajib pajak boleh dibuka. Kalau belum, ya tidak boleh," ungkapnya.

Ini tentu merupakan kasus yang sungguh menarik diikuti. Siapa yang lebih kuat: Anwar Nasution atau Darmin Nasution?

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement