Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warga Negara Asing yang Tinggal di RI Jangan Lupa Bayar Pajak

Aura Fierdausi Alfahis , Jurnalis-Kamis, 27 Februari 2025 |17:27 WIB
Warga Negara Asing yang Tinggal di RI Jangan Lupa Bayar Pajak
WNA Jangan Lupa Bayar Pajak (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA  – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus berkolaborasi dengan Aliansi Pelangi Antar Bangsa (APAB) telah menyelenggarakan webinar edukasi perpajakan bagi warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia pada Selasa (25/2/2025). 

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai kewajiban perpajakan bagi WNA yang menetap dan berusaha di Indonesia. 

1. Untuk Berikan Pemahaman

Webinar ini menghadirkan Ani Natalia Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) bersama Dendi Amrin Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jakarta Khusus serta Nia Schumacher Ketua Aliansi Pelangi Antar Bangsa.
Nia Schumacher menuturkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kewajiban perpajakan bagi WNA yang tinggal di Indonesia. 

Ia juga menjelaskan bahwa APAB yang didirikan pada September 2022, memiliki visi untuk memperjuangkan hak anak-anak, istri, dan suami dalam keluarga perkawinan campur yang sering menghadapi kendala terkait regulasi di Indonesia, termasuk dalam aspek perpajakan. 

2.  Apresiasinya kepada APAB

Sebagai ketua perkumpulan Srikandi Mixed Marriage yang merupakan bagian dari APAB, sekaligus pelaku perkawinan campur, Ani Natalia menyampaikan apresiasinya kepada APAB karena telah memperjuangkan hak setiap anggota keluarga perkawinan campur di Indonesia.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement