Kumpulkan Aplikator, Wamenaker Marah Bonus Hari Raya Ojol Cuma Rp50.000

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 10 April 2025 13:23 WIB
Kumpulkan Aplikator, Wamenaker Marah Bonus Hari Raya Ojol Cuma Rp50.000 (Foto: Okezone)
Share :

2. Penjelasan Kriteria Penerima BHR

Sekalipun perusahaan transportasi dan kurir berbasis aplikasi memberikan penjelasan soal kriteria penerima BHR yang diterima para mitra, Noel menyangga klarifikasi itu karena dirinya mengantongi beberapa data yang berasal dari pengemudi ojol dan kurir. 

Karena itu, Kemnaker meminta aplikator mengevaluasi kriteria penerima BHR secara menyeluruh. 

“Ternyata di mereka itu ada beberapa kriteria, tapi kriteria itu juga kita sanggah dengan data-data yang menjadi basis laporan kawan-kawan driver ojek online, tapi mereka akan melakukan evaluasi yang menyeluruh ya,” katanya.

“Karena jangan sampai kejadian Lebaran kemarin itu terjadi di Lebaran ke depan, tapi satu hal yang menjadi poin adalah ini adalah kemenangan perjuangan kawan-kawan ojek online,” sambungnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya