Kumpulkan Aplikator, Wamenaker Marah Bonus Hari Raya Ojol Cuma Rp50.000

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 10 April 2025 13:23 WIB
Kumpulkan Aplikator, Wamenaker Marah Bonus Hari Raya Ojol Cuma Rp50.000 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA  - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengumpulkan sejumlah aplikator ojek online (ojol) dan kurir untuk mengevaluasi kriteria pemberian bonus hari raya (BHR) 2025.

Pemanggilan itu setelah sejumlah pengemudi (driver) ojol dan kurir hanya menerima BHR senilai Rp50.000 saja. Adapun, aplikator yang hadir di antaranya Gojek, Grab, Lalamove, Shopee, hingga JNE.

1. Wamenaker soal Kriteria Penerima BHR

Dalam pertemuan tersebut, Noel sapaan akrabnya mengaku marah lantaran banyak pengemudi ojol dan kurir hanya memperoleh bonus yang kecil. Dia juga mempertanyakan kriteria yang ditetapkan para aplikator. 

"Ada situasi yang membuat saya marah ya, karena ada hal yang membuat kita tersinggung, terkait kawan-kawan ada yang tidak dapat BHR, ada yang cuma dapat Rp50.000 BHR-nya,” ujar Noel saat ditemui di gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis (10/4/2025).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya