BHR Ojol Cuma Rp50.000, Grab: Sesuai Arahan Presiden

Tangguh Yudha, Jurnalis
Kamis 10 April 2025 17:13 WIB
BHR Ojol Terlalu Kecil (Foto: Okezone)
Share :


"Di luar kategori tersebut sebetulnya arahannya adalah sesuai kemampuan finansial masing-masing perusahaan aplikasi. Jadi yang kami lakukan sebetulnya dengan nominal sisanya itu adalah berdasarkan semangat berbagi saja. Supaya lebih banyak mitra pengemudi yang bisa dapet ya," lanjutnya.

2. Penentuan BHR

Tirza menyampaikan bahwa penentuan BHR berdasarkan pada keaktifan mitra didasari pada seberapa lama mereka menarik order, konsistensi kerja, dan umpan balik dari pelanggan. Ia menjelaskan bahwa tidak mungkin semua mitra pengemudi yang terdaftar menerima BHR karena keterbatasan finansial, dan demi keadilan, penghargaan diberikan kepada yang aktif dan berkontribusi nyata.

"Yang gak dapat itu macem-macem, ada yang sudah terdaftar tapi tidak pernah narik. Tapi semangatnya adalah lagi-lagi mereka yang memang memberikan pelayanan yang mumpuni kepada para pengguna itu bisa dapet sesuai dengan arahan presiden yaitu keaktifan mitra pengemudi. Evaluasi masih kami lakukan. Prinsipnya jelas, apresiasi diberikan kepada mereka yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

3. Wamenaker Marah soal BHR 

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengaku marah lantaran banyak pengemudi ojol dan kurir hanya memperoleh bonus yang kecil, yakni sebesar Rp50.000. Ia bahkan sampai menggelar rapat evaluasi dengan para aplikator di antaranya Gojek, Grab, Lalamove, Shopee, hingga JNE.


“Ada situasi yang membuat saya marah ya karena ada hal yang membuat kita tersinggung, terkait kawan-kawan ada yang tidak dapat BHR, ada yang cuma dapat Rp50.000 BHR-nya,” ujar Noel.


Noel juga mempertanyakan kriteria yang ditetapkan para aplikator, karena sekalipun perusahaan transportasi dan kurir berbasis aplikasi memberikan penjelasan soal kriteria penerima BHR, dirinya mengaku mengantongi beberapa data yang berasal dari pengemudi ojol dan kurir. Dari situ, Kemnaker meminta aplikator mengevaluasi kriteria penerima BHR secara menyeluruh

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya