Fakta Tidak Sembarangan Penumpang Bisa Duduk di Pintu Darurat Pesawat, Ternyata Ada Kriterianya!

Ayu Aulia Rahayu, Jurnalis
Sabtu 12 April 2025 20:10 WIB
Kriteria Penumpang yang Duduk di Pintu Darurat Pesawat. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

Berusia minimal 15 tahun. Anak-anak di bawah umur tidak diperbolehkan duduk di sini karena dianggap belum cukup matang secara fisik dan mental untuk menghadapi situasi krisis.

Tidak sedang hamil. Demi keselamatan ibu dan janin, penumpang hamil tidak diperkenankan duduk di kursi ini.

Tidak bepergian dengan bayi. Dalam kondisi darurat, membawa bayi akan menyulitkan penumpang untuk fokus membantu evakuasi. Hal ini menjadi sangat penting dengan keselamatan penerbangan. 

Jadi, lain kali kalau masyarakat ditawari duduk di pintu darurat, pastikan dulu memenuhi semua kriterianya. Karena keselamatan di udara bukan cuma tanggung jawab kru, tapi juga kita sebagai penumpang.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya