Perbedaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi Pekerja

Beby Apriliani, Jurnalis
Sabtu 19 April 2025 19:10 WIB
Perbedaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi Pekerja (Foto: Okezone)
Share :

2. Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek)

- Diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan
- Melindungi pekerja dan keluarga mereka dari risiko seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, hari tua, pensiun, dan kematian.

Bagi para pekerja disarankan untuk mengecek status kepesertaan BPJS dan pastikan sudah terlindungi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya