Emas hingga Uranium, Harta Karun Terpendam di Kashmir yang Diperebutkan India dan Pakistan

Rahma Anhar, Jurnalis
Selasa 29 April 2025 10:26 WIB
Emas hingga Uranium, Harta Karun Terpendam di Kashmir yang Diperebutkan India dan Pakistan (Foto: Dokumentasi Pribadi/Okezone)
Share :

2. Harta Karun di Kashmir

Selain karena faktor sejarah, Kashmir adalah wilayah yang memiliki nilai strategis dan kaya akan sumber daya alam. Wilayah ini dialiri Sungai Indus dan anak-anak sungainya yang merupakan sumber air penting bagi India dan Pakistan. 

Kashmir juga memiliki tanah yang subur selain juga sumber daya mineral seperti emas, uranium, dan gas alam yang memberikan nilai strategis yang tinggi. Kashmir juga memiliki pemandangan yang Indah yang membuatnya kerap disebut sebagai ‘Surga’.

Bagi Pakistan, mayoritas penduduk Kashmir yang beragama Islam juga menjadi dasar klaim bahwa wilayah tersebut seharusnya menjadi bagian dari negaranya. 

3. Resolusi PBB

Pakistan menuntut referendum untuk memutuskan status Kashmir, sementara Delhi berpendapat bahwa, dengan memberikan suara dalam pemilihan umum negara bagian dan nasional India berturut-turut, warga Kashmir telah mengonfirmasi aksesi mereka ke India. 

Pakistan mengutip sejumlah resolusi PBB yang mendukung referendum yang diselenggarakan PBB, sementara India mengatakan Perjanjian Simla tahun 1972 mengikat kedua negara untuk menyelesaikan masalah tersebut berdasarkan kesepakatan antarnegara.

Tidak ada pergerakan signifikan dari posisi ini selama beberapa dekade. Selain itu, sebagian warga Kashmir menginginkan opsi ketiga - kemerdekaan - yang tidak ingin dipertimbangkan oleh India maupun Pakistan.

Kedua negara terlibat perang memperebutkan Kashmir pada tahun 1947-48 dan 1965. Mereka meresmikan garis gencatan senjata asli sebagai Garis Kontrol dalam Perjanjian Simla, tetapi hal ini tidak mencegah bentrokan lebih lanjut pada tahun 1999 di Gletser Siachen, yang berada di luar Garis Kontrol. India dan Pakistan hampir berperang lagi pada tahun 2002.

Situasinya semakin rumit akibat pemberontakan yang dipimpin oleh kelompok Islamis yang meletus pada tahun 1989. India memberi wewenang tambahan kepada militer untuk mengakhiri pemberontakan berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Khusus Angkatan Bersenjata (AFSPA) yang kontroversial. Meskipun AFSPA sesekali ditinjau ulang, undang-undang tersebut masih tetap berlaku di Jammu dan Kashmir yang dikelola India.

Saat ini, Kashmir masih menjadi salah satu wilayah yang paling termiliterisasi di dunia, dengan China mengelola sebagian wilayah tersebut.

Pada 2019, Pemerintah India mencabut status otonomi khusus Jammu dan Kashmir, memperburuk ketegangan regional. Pakistan menentang keras langkah tersebut, sementara China turut memperkuat klaim atas sebagian wilayah di perbatasan timur. Dilansir Okezone internasional.

Hingga kini, upaya diplomatik internasional belum berhasil mengakhiri perselisihan yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade tersebut.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya