Dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kanwil DJP Jakarta Barat mencatatkan capaian sebesar 63,35% dari target 402.188 wajib pajak, dengan realisasi 254.793 wajib pajak yang telah melaporkan SPT hingga Maret 2025. Capaian ini sedikit di bawah rata-rata nasional yang mencapai 71,86%.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menyatakan komitmen Kanwil DJP Jakarta Barat untuk menjaga tren positif ini melalui kolaborasi dengan dengan stakeholder dan pemerintah daerah, penguatan edukasi perpajakan, optimalisasi pengawasan, serta peningkatan layanan kepada wajib pajak, demi mendukung pencapaian target penerimaan negara tahun 2025.
Secara regional DKI Jakarta, kinerja APBN disampaikan dalam Konferensi Pers ALCo Regional DKI Jakarta yang diselenggarakan pada tanggal 2 Mei 2025, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan realisasi APBN hingga 31 Maret 2025 dengan rincian pendapatan APBN sebesar Rp326,79 triliun atau 18,21% dari target, sedangkan belanja negara tercatat sebesar Rp343,60 triliun atau sebesar 18,60% dari pagu.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi menyampaikan bahwa kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP se-Jakarta hingga bulan Maret tumbuh positif dan menunjukkan pembalikan tren 2 bulan sebelumnya yang terkontraksi, yaitu sebesar Rp225,91 triliun atau sebesar 14,75% dari
target (69,56% secara nasional). Terjadi rebound pada beberapa aspek khususnya PPh pasal 21, sehingga kontraksi yang sebelumnya terjadi mengalami perbaikan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)