Prabowo Mau Hapus Outsourcing, Menaker: Banyak Masalah!

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 05 Mei 2025 15:37 WIB
Prabowo Mau Hapus Outsourcing, Menaker: Banyak Masalah! (Foto: Okezone)
Share :

3. Menaker Akan Buat Aturan Baru

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, arahan dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan outsourcing atau pekerja alih daya, akan menjadi landasan dalam penyusunan Peraturan Menteri.

Yassierli menyatakan bahwa pernyataan Prabowo tentang outsourcing merupakan bukti bahwa pemerintah aspiratif dan memahami kegundahan pekerja/buruh Indonesia. Demikian dilansir Antara.

Menaker menegaskan bahwa segala kebijakan ketenagakerjaan harus sejalan dengan norma konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk bekerja serta memperoleh imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

Dia menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah melakukan kajian untuk menyiapkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya