JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengaku pegawai struktural BGN belum menerima gaji hingga saat ini. Menurutnya, pembayaran gaji pegawai struktural BGN akan dirapel bila sudah diterbitkannya payung hukum lembaga tersebut.
Dadan mengatakan, pembayaran gaji pegawai struktural BGN masih menunggu peraturan presiden (perpres). Dia menyampaikan, perpres BGN masih diproses di Sekretariat Negara (Setneg).
"Oh struktural, kalau struktural menunggu Perpres. Perpresnya sekarang sedang di Sekretariat Negara. Jadi kita tunggu Perpres selesai," ujar Dadan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
Dadan mengatakan, perpres itu nantinya akan mengatur gaji dan tunjungan kinerja (tukin) para pejabat struktural BGN.
"Hak keuangan dan tunkin itu dikeluarkan lewat Perpres. Nah itu kemarin saya sudah paraf," ucap Dadan
Saat dikonfirmasi dirinya sudah terima gaji, Dadan tidak menjawab detil. Namun, dia menegaskan bahwa tak masalah belum terima gaji, lantaran bisa dirapel.
"Enggak apa-apa, kan (gaji) itu dirapel," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala BGN menyampaikan, pihaknya masih minim menyerap anggaran untuk belanja pegawai untuk TA 2025. Alhasil, dia mengaku, pegawai struktural belum menerima gaji hingga saat ini.
Hal itu diungkapkan Dadan saat Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan. Dadan berkata, pihaknya baru menyerap Rp2,3 triliun dari Rp71 triliun anggaran untuk 2025.
"Jadi baru kurang lebih 3,36% terkait dengan pegawai baru 0,01%. Perlu bapak ibu ketahui bahwa seluruh struktural badan gizi sampai sekarang masih belum menerima gaji," ungkap Dadan di dalam rapat.
Dadan menjelaskan, lambatnya belanja pegawai terjadi lantaran dana yang tersedia baru digunakan untuk membayar beberapa posisi teknis seperti Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia, ahli gizi, hingga akuntan.
“Jadi kami mungkin baru bulan ini atau bulan depan akan menerima gaji, sehingga nanti pencairan di bidang pegawai ini akan lebih cepat setelah bulan depan,” tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)