JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan ada dua pensiunan PNS Kemnaker yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
“Kemarin yang disampaikan menjadi tersangka itu ada dua orang pensiunan, sesudah itu kita lakukan perbaikan sistem,” ujar Yassierli di sela acara Pembukaan Job Fair Kemnaker 2025 di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Pada kesempatan itu, Yassierli juga menceritakan kronologi adanya penggeledahan KPK di Kantor Kemnaker yang bermula dari adanya aduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kemnaker. Aduan tersebut disampaikan pada bulan Juli 2024.
Selanjutnya, Yassierli menyetujui adanya investigasi bersama antara KPK dengan Inspektorat Jenderal Kemnaker untuk menyelidiki aduan tersebut. Hingga pada Selasa, 20 Mei, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker.