Bantuan Subsidi Upah Cair untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Mulai 5 Juni

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Minggu 25 Mei 2025 08:04 WIB
Bantuan Subsidi Upah Cair untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Mulai 5 Juni (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bantuan subsidi upah (BSU) akan dicairkan untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta mulai Juni hingga Juli 2025. Bantuan subsidi upah ini masuk ke dalam paket stimulus ekonomi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2025.

"Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

1. Paket Stimulus Ekonomi

Pemerintah menyiapkan enam stimulus ekonomi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2025.  Paket stimulus ini diumumkan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Airlangga di Jakarta, Jumat 23 Mei 2025, pemerintah telah merumuskan sejumlah insentif ekonomi.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program," ujar Airlangga

Airlangga menuturkan pemberian stimulus pada triwulan kedua dinilai krusial karena tidak terdapat momen konsumsi besar seperti Natal, Tahun Baru, atau Lebaran.

2. Tingkatkan Daya Beli

Pemerintah mengandalkan libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 sebagai momentum untuk mengungkit daya beli masyarakat.

“Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025,” kata Airlangga

Airlangga menambahkan keenam paket stimulus ini akan menyasar berbagai sektor, mulai dari transportasi, energi, bantuan sosial, hingga perlindungan ketenagakerjaan. Seluruh program dirancang untuk mendorong konsumsi rumah tangga sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya