Dia mengatakan proses pengumpulan data dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) oleh masing-masing perusahaan.
Menurut dia, para pekerja juga bisa memeriksa statusnya secara mandiri melalui aplikasi JMO Mobile.
Pemerintah, kata dia, menargetkan pencairan BSU sebesar Rp600 ribu dapat dilaksanakan pada Juni 2025 untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli. Namun hingga kini belum ada BSU yang cair karena proses masih dalam tahap verifikasi di tingkat pusat.
"Baru sekali kantor pusat kirim datanya. Mudah-mudahan prosesnya cepat selesai di Kemenaker dan bisa langsung cair," ucapnya.
(Feby Novalius)