JAKARTA - Tarif ojek online (ojol) berencana naik sebesar 8 hingga 15 persen mendapat sorotan berbagai pihak.
Berikut fakta-fakta tarif ojol naik 15 persen yang dirangkum Okezone, Sabtu (5/7/2025).
Ekonom Piter Abdullah menilai kenaikan tarif ojol tersebut belum tentu memberikan keuntungan bagi pengemudi maupun industri, justru berisiko menurunkan minat penumpang.
"Kenaikan tarif harus jelas tujuannya. Untuk siapa kenaikan ini? Jika membebani penumpang, tapi tidak menjamin pendapatan pengemudi naik, maka itu bukan kebijakan yang bijak," ujar Piter, Jakarta.
Dia mengingatkan, baik kenaikan maupun penurunan tarif memiliki dampak yang perlu dikaji secara menyeluruh.
Menurunkan tarif bisa merugikan pengemudi, sementara menaikkan tarif bisa mengurangi jumlah penumpang, yang ujungnya juga menurunkan omzet pengemudi dan perusahaan aplikasi.