Cek Syarat Ambil BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa Ini

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 05 Juli 2025 13:12 WIB
BSU Cair di Kantor Pos. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pekerja sudah bisa mengambil Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 di Kantor Pos. Ada beberapa syarat yang perlu diketahui sebelum datang ke Kantor Pos mana pun di seluruh Indonesia.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris, menjelaskan, syarat ambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos ada beberapa. Pertama, Bantuan Subsidi Upah dapat diambil penerima dengan membawa e-KTP asli dan kode QR BSU Digital.

"Kedua, penerima yang terkendala dengan e-KTP asli, misal terdapat perbedaan penulisan nama ataupun nomor e-KTP, dapat menggunakan Kartu BPJSTK dan Surat Keterangan dari Perusahaan sebagai identitas pendamping e-KTP asli," terangnya, Sabtu (5/7/2025).

Dalam penyaluran BSU 2025, PT Pos Indonesia menggunakan sistem open payment, di mana penerima BSU bisa mencairkan dana di seluruh jaringan Kantor Pos di Indonesia tanpa harus datang ke lokasi tertentu.

"Pengambilan dana BSU dapat dilakukan melalui Kantor Pos yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengecekannya dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay," terangnya.

Selain melalui Kantor Pos, Pos Indonesia juga menyediakan sistem distribusi BSU melalui komunitas ke perusahaan tempat penerima bekerja. Hal ini bertujuan untuk memudahkan penerima mengambil BSU tanpa harus jauh-jauh datang ke Kantor Pos.

 

Di samping itu, agar tetap menjaga komitmen sebagai instansi yang melayani seluruh negeri hingga ke pelosok, Pos Indonesia juga menyediakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC) sebagai solusi untuk pembayaran di lokasi yang sulit sinyal atau bahkan tidak terjangkau oleh jaringan internet.

Bahkan Pos Indonesia menyediakan layanan antar oleh petugas Pos khusus, yang ditugaskan untuk melakukan pengantaran kepada penerima yang memiliki keterbatasan ataupun berhalangan karena kondisi khusus tertentu saat pembayaran BSU.

“Distribusi BSU 2025 ini menjadi sebuah momentum untuk meningkatkan inklusi keuangan, selain mendorong daya beli masyarakat. Namun masyarakat harus tetap berhati-hati, karena momentum ini juga tidak luput dari sasaran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Haris.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya