Beras Oplosan Bikin Heboh, Ini 6 Fakta yang Wajib Diketahui

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 19 Juli 2025 09:27 WIB
Beras Oplosan (Foto: Okezone)
Share :

5. Alfamart Tarik Seluruh Peredaran Beras 

Direktur Corporate Affairs PT Sumber Alfaria Triaya Tbk (Alfamart) Solihin mengaku pihaknya siap untuk menarik seluruh peredaran beras premium di ritel jika terbukti melakukan pelanggaran melakukan oplosan.

Solihin mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap peredaran beras premium yang selama ini beredar di ritel. Caranya dengan menunjuk konsultan independen melakukan pengecekan sampel secara random pada beras premium yang beredar di ritel.

"(Kalau terbukti tidak sesuai mutu) kita akan turunin yang paling pertama. Tapi kalau kita, tidak punya kemampuan untuk mengecek (beda beras oplosan dengan premium)," ujarnya. 

6. Cara Mengenali Beras yang Asli

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, salah menyampaikan, satu cara mudah untuk membedakan jenis beras asli berkualitas premium dan yang dioplos adalah dengan memperhatikan tingkat pecahan atau broken dalam kemasan beras. Menurutnya, beras premium memiliki batas pecahan beras maksimal di level 15 persen.

"Salah satu perbedaan beras premium dan medium itu ada di broken, di pecahannya. Pencampuran yang biasa dilakukan, itu maksudnya kan ada beras kepala atau beras utuh, lalu ada pula beras pecah. Nah karena beras premium maksimal broken-nya 15 persen, beras kepala dan beras pecah tadi dicampur, sampai maksimal 15 persen," beber Arief.

Ia menjelaskan, dalam praktiknya, beras premium adalah campuran antara beras kepala dan beras pecah, dengan batas pecahan tidak melebihi ketentuan. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023, beras kepala didefinisikan sebagai butiran beras berukuran lebih dari 0,8 hingga satu butir utuh. Sedangkan, beras patah memiliki ukuran antara 0,2 hingga kurang dari 0,8 dari butiran utuh.

Adapun kelas mutu beras premium yang telah ditetapkan antara lain memiliki butir patah maksimal 15 persen, kadar air maksimal 14 persen, derajat sosoh minimal 95 persen, butir menir maksimal 0,5 persen, total butir beras lainnya (butir rusak, butir kapur, butir merah/hitam) maksimal 1 persen, butir gabah dan benda lain harus nihil.

"Apapun alasannya, kalau di packaging dilabeli beras premium, maksimal broken-nya harus 15 persen. Kadar airnya maksimal 14 persen, karena kalau konsumen dapat beras yang kadar airnya di atas 14 persen, itu nanti beras bisa cepat basi, karena berasnya terlalu basah," tutur Arief.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya