Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyoroti langkah pemerintah yang belakangan tengah menerapkan pajak ke sejumlah sektor usaha. Bahkan, dia mendengar seorang yang menerima amplop kondangan pun akan dikenakan pajak oleh pemerintah.
"Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit," kata Mufti saat rapat kerja (Raker) Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN dan Kepala Badan Pelaksana Pengelola Danantara, Rabu (23/7/2025)
Baca selengkapnya: Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak? Ini Penjelasan Kemenkeu
(Dani Jumadil Akhir)