Stabilnya nilai tukar ini dinilai membantu menahan tekanan harga barang impor, termasuk energi, pangan, hingga kebutuhan industri. Pemerintah memandang penguatan rupiah sebagai bukti meningkatnya kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional.
“Penguatan rupiah ditopang oleh arus modal masuk dan persepsi positif investor terhadap fundamental ekonomi domestik,” sambung Sri Mulyani. Ia juga menambahkan bahwa konversi devisa hasil ekspor, terutama dari sektor sumber daya alam, turut memperkuat posisi rupiah.
Di sisi lain, cadangan devisa Indonesia per akhir Juni 2025 tercatat sebesar USD152,6 miliar.
“Setara 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor plus pembayaran utang luar negeri pemerintah,” tambahnya.
Dengan posisi cadangan devisa yang kuat, pemerintah dan Bank Indonesia dinilai memiliki ruang yang cukup dalam menghadapi potensi tekanan eksternal terhadap rupiah. Hal ini diharapkan dapat menjaga kestabilan harga dan melindungi daya beli masyarakat.
(Feby Novalius)