Di dalam tubuh PSBI terdapat nama sejumlah entitas BUMN seperti PT Kereta Api Indonesia (Persero) 58,53%, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 33,36%, PT Perkebunan Nusantara I 1,03%, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk 7,08%, menurut situs resmi KCIC.
Rosan memastikan skema penyelesaian utang KCIC bakal menyeluruh dan tidak meninggalkan masalah baru.
"Kalau kita melakukan suatu corporate action, itu tuntas. Jadi bukan hanya sifatnya menunda masalah," tegasnya.
(Dani Jumadil Akhir)